Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR TATA USAHA DAN UMUM |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | FU'AD HASAN |
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN Tugas Kepala Urusan Keuangan Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Fungsi Kepala Urusan Keuangan Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi pelaksanakan urusan keuangan seperti :
|
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM
Tugas Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Kepala Urusan Umum bertugas Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Fungsi Kepala Urusan TU dan Umum
Kepala Urusan TU dan Umum memiliki fungsi pelaksanaan urusan ketatausahaan seperti :
Administrasi surat menyurat;
Arsip;
Ekspedisi;
Penataan administrasi perangkat desa;
Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan kantor;
Penyiapan rapat;
Pengadministrasian aset;
Inventarisasi;
Perjalanan dinas;
Pelayanan umum; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.